Buat Tulisan
  • Login
  • Register
  • Entitas
  • Ngedabrus
  • Warta
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Sastra
  • Figur
  • Tukar Pikiran
  • Warkop
No Result
View All Result
Bolongopi
  • Entitas
  • Ngedabrus
  • Warta
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Sastra
  • Figur
  • Tukar Pikiran
  • Warkop
No Result
View All Result
Bolongopi
No Result
View All Result
Home Warta Daerah

Percepat Proses Perpanjangan Masa Jabatan BPD, Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro Lakukan Finalisasi Data

Muhdi by Muhdi
14/06/2024
in Daerah, Warta
403 22
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Bojonegoro direncanakan akan melakukan koordinasi finalisasi data Badan Musyawarah Desa sebagai dasar perpanjangan masa jabatan. Hal tersebut tertuang berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Machmuddin dalam surat undangan nomor 005/881/412.211/2024 meminta camat menugaskan Kasi pemerintahan kecamatan/pejabat teknis untuk hadir dalam rapat koordinasi finalisasi data.

Lihat Juga

Ketua Kopri DKI Jakarta Geram, Demonstrasi Berakhir dengan Duka, Nyawa Rakyat Tak Tergantikan dengan Permintaan Maaf

30/08/2025

PMII Jakarta Barat Menggugat : Pejabat Berulah, Polisi Gelisah. Bukan Lagi Sebagai Pengayom, Tetapi Penindas Rakyat Demi Pejabat

29/08/2025

“Permintaan Data Keanggotaan Badan Permusyawatan Desa dan dalam rangka percepatan proses penetapan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawatan Desa, dimohon dengan hormat bantuan saudara menugaskan kasi pemerintahan/Pejabat Teknis yang membidangi agar hadir.” Tulis keterangan surat.

Sebelumnya, Revisi UU Desa sudah ditetapkan dan diundangkan 25 April 2024 dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pasal 26, Pasal 50A, dan Pasal 62

Pada pasal tersebut ditambah pengaturan terkait pemberian tunjangan purnatugas satu kali di akhir masa jabatan kepala desa, badan permusyawaratan desa, dan perangkat desa sesuai dengan kemampuan desa.

Tags: bpd desadinas pmd bojonegoroperpanjangan masa jabatan kepala desa
Next Post

Bahaya Depresi Mengintai Gen Z di Indonesia

Jadi Caketum PB PMII, Hamas Usung Tagline Ambil Peran Bikin Perubahan

Discussion about this post

https://sociabuzz.com/bolongopi https://sociabuzz.com/bolongopi https://sociabuzz.com/bolongopi
ADVERTISEMENT

Rekomendasi

Pritt!! Deretan Warga Masyarakat yang Lahap Banget Pakai Paylater

04/09/2024

#Diskusi: Memungut Uang dan Bayaran Kampus

27/05/2024

Populer Sepekan

  • Energy Watch: Gangguan Pasokan Minyak dari Iran Tingkatkan Harga Minyak Dunia Hingga 10-20%

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Keselamatan Milik Mereka yang HP Nya Jadul

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Solusi Atas Pengangguran Gen Z, Pemerintah Perlu Optimalkan Industri Game

    585 shares
    Share 234 Tweet 146
  • HP Jadul Kini Jadi Incaran Gen Z

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Budisatrio-Kaesang Didorong Maju Pilkada Jakarta 2024

    586 shares
    Share 234 Tweet 147

Sosial Media BoloNgopi

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Warkop

© 2024 Ruang Kreasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Entitas
  • Ngedabrus
  • Warta
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Sastra
  • Figur
  • Tukar Pikiran
  • Warkop

© 2024 Ruang Kreasi Nusantara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In