JAKARTA— Isu Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN hingga saat ini masih ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Banyak diantaranya yang menganggap kebijakan tersebut akan menyengsarakan rakyat. Kenaikan PPN tersebut sebenarnya telah tertuang dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2021.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, mengapresiasi pembatalan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.
Kiai Marsui mengungkapkan bahwa kenaikan pajak tersebut hanya berlaku pada barang-barang tertentu yang biasanya dikonsumsi oleh masyarakat menegah ke atas.
“Saya cermati kenaikan ini hanya diperuntukkan untuk barang-barang luxury, barang-barang yang untuk masyarakat kelas menengah ke atas yang mampu beli. Yang mempunyai purchasing power, kekuatan membeli melebihi dari kelas menuju menengah ke bawah,” ungkapnya, Rabu (08/1/25).
Dalam kesempayan tersebut, Kiai Marsudi juga menjelaskan bebrerapa barang dan jasa mewah yang akan dikenai PPN 12% diantaranya adalah :
1. Rumah Sakit kelas VIP atau pelayanan kesehatan premium lainnya
2. Pendidikan standar internasional berbayar mahal atau pelayanan pendidikan premium lainnya
3. Listrik pelanggan rumah tangga dengan daya 3600-6600 VA
4. Beras premium
5. Buah-buahan premium, udang yang premium, daging premium dan lainnya.
Dia menjelaskan bahwasanya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebanyak 12% tersebut sudah diatur oleh Undang-undang negara.
“PPN 12% ini sesungguhnya dilakukan karena melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan Perpajakan (UU HPP),” kata dia.
Selain itu, Kiai Marsudi juga menanggapi kondisi ekonomi masyarakat Indonesia saat ini. Menurutnya masyarakat Indonesia saat ini terbagi atas beberapa kelas.
“Kalau saya lihat, fakta kondisi masyarakat saat ini orang biasanya membagi masyarakat menjadi lima kelas, yang pertama adalah kelas atas, kedua kelas menengah, ke tiga kelas menuju menengah, keempat kelas kelompok yang sangat rentang, dan yang nomor lima adalah kelas bawah atau kelas miskin,” tutur Kiai Marsudi menjelaskan.
Dia mengatakan bahwa berdasarkan kutipan yang diambil melalui tempo, yang dimaksud kelas atas adalah golongan paling atas dalam strata sosial masyarakat. Kelas atas dinilai dengan adanya pengeluaran biaya hidupdi atas Rp 6 juta per bulannya.
Selanjutnya, kelas menengah ditandai dari jumlah pengeluaran Rp 1-6 juta per orang, per bulannya.
Disusul dengan kelas Menuju Menengah. Kelompok ini merupakan masyarakat yang memiliki pengeluaran biaya hidup antara Rp 500-1 juta masuk ke dalam golongan Menuju Kelas Menengah.
Lalu kelompok Rentan, yakni kelompok yang terdiri dari masyarakat yang berada di garis kemiskinan namun rentan untuk jadi miskin. Masyarakat yang masuk kelompok ini diklasifikasikan dari pengeluaran Rp354-532 ribu.
Dan yang terakhir adalah kelompok kelas bawah, kelompok ini dikategorikan dari jumlah pengeluaran di bawah Rp 354 ribu dalam sebulan.
“Maka, presiden siapapun ketika membuat kebijakan baik itu kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter. Maka, akan berdampak pada kelas-kelas ini. Apalagi kebijakan pajak, itu sangat dirasakan oleh dua kelas, yaitu kelas pembayar dan juga kelas mustahiq,” ujarnya.
Menurut Kiai Marsudi, mayoritas orang termsuk kepala rumah tangga dan juga Presiden mempunyai keinginan atau motif yang tinggi untuk memenuhi keluarga maupun kebutuhan bangsanya.
Dalam hal ini, Kiai Marsudi mengutip surat Al- Imron ayat 14
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
Artinya : Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, berupa perempuan, anak-anak, harta benda yang bertimbun tak terhingga berupa emas, perak, kuda pilihan, binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik.
Dia menjelaskna, bahwa melalui ayat tersebut setiap manusia sebagai Individu semuanya rata-rata mempunyai sifat keinginan, seperti keinginan mempunyai rumah, membeli motor, bersekolah di sekolah yang standarnya bagus, membeli baju-baju, membelikan makanan yang enak.
Hal tersebut karena Allah swt menciptakan sifat keinginann di dalam diri manusia.
Lebih lanjut Kiai Marsudi juga mengatakan bahwa dalam konteks berbangsa dan bernegara, setiap pemimpin memiliki dua hal yang harus dilakukan. Menurut kitab Dzatiyah As Siyasah Al Iqtishodiyah yaitu لقد صار امر الدولة وبناؤها ضرورة من الضرورات
Membangun bangsa ini adalah suatu keharusan. Apa saja yang harus dibangun :
(١) من جهة عمارة الكون، (٢) ام من جهة الحفاظ على مصالح أبنائها
Yaitu bisa membangun alam semesta atau infrastruktur yang bagus dalam rangka menjaga kepentingan anak Bangsanya.
“Untuk melaksanakan Pembangunan harus mempertimbangkan dua hal tersebut diatas, dengan melihat kondisi Ekonomi masyarakat saat ini,” tegasnya.
(Dhea Oktaviana)
Discussion about this post