Halo teman-teman,
Saya ingin berbagi pengalaman pribadi saya saat mengajukan pinjaman di salah satu cabang bank, yang menurut saya cukup membingungkan dan bisa jadi pelajaran juga buat yang lain.
Pada tanggal 26 Juni 2025, saya datang ke BNI KCP untuk mengajukan pinjaman Non-KUR. Saat itu saya dilayani dengan baik oleh pegawai disana, kami juga sempat bertukar nomor untuk memudahkan komunikasi.
Beberapa hari kemudian, tepatnya 30 Juni, saya diminta untuk mengirimkan dokumen persyaratan, seperti data agunan dan lainnya. Saya lengkapi semua sesuai arahan.
Namun, yang membuat saya heran, di minggu berikutnya saya justru diberi tahu bahwa pengajuan saya tidak bisa diproses karena saya tidak memenuhi syarat untuk KUR. Padahal sejak awal, saya jelas mengajukan Non-KUR, bukan KUR.
Saat saya menegaskan kembali bahwa yang saya ajukan adalah Non-KUR, jawaban berikutnya juga mengejutkan: katanya tidak bisa diproses karena ada riwayat keterlambatan pembayaran kartu kredit saya pada September 2023.
Karena saya merasa tidak pernah mengalami keterlambatan, saya langsung menghubungi call center BNI. Setelah dicek, ternyata yang dimaksud adalah keterlambatan pada kartu kredit berlogo Pertamina — yang mana saya tidak pernah menerima, apalagi menggunakannya.
Yang saya miliki dan gunakan sampai sekarang hanyalah kartu kredit BNI Titanium dengan limit Rp15 juta, yang saya kelola dengan baik.
Anehnya lagi, saya malah diminta membuat surat permohonan status lancar atau lunas untuk kartu kredit yang tidak pernah saya pegang sama sekali. Di sini saya merasa ada yang tidak logis. Kalau saya tidak pernah punya kartunya, kenapa saya harus mengurus statusnya?
Saya berharap pengalaman ini bisa menjadi perhatian, baik bagi pihak bank maupun teman-teman yang juga sedang atau akan mengajukan pinjaman. Semoga ke depan, proses verifikasi bisa lebih akurat dan tidak membingungkan nasabah.
Terima kasih sudah membaca 🙏








Discussion about this post