Buat Tulisan
  • Login
  • Register
  • Entitas
  • Ngedabrus
  • Warta
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Sastra
  • Figur
  • Tukar Pikiran
  • Warkop
No Result
View All Result
Bolongopi
  • Entitas
  • Ngedabrus
  • Warta
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Sastra
  • Figur
  • Tukar Pikiran
  • Warkop
No Result
View All Result
Bolongopi
No Result
View All Result
Home Ngedabrus

Calon Pak Haji yang Mau Nyetok Rokok di Arab Saudi, Ini Batasannya

Muhdi by Muhdi
23/05/2024
in Ngedabrus
407 17
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bolongopi – Jemaah haji asal Indonesia seringkali membawa rokok dalam jumlah banyak, salah satunya karena harga barang tersebut di Arab Saudi yang tergolong mahal. Selain itu, tidak mudah menjumpai penjual rokok di sana layaknya di Indonesia.

Di lain al, aturan merokok di Arab Saudi juga terbilang ketat. Ada denda dan hukuman tegas bagi mereka yang merokok di tempat-tempat umum termasuk di kawasan masjid.

Lihat Juga

Kartu Kredit Fiktif: Saya Tak Pegang, Tapi Disuruh Bertanggung Jawab

19/07/2025

Pemerintah Pusing: Gas Mahal, Kayu Bakar Haram, Masak Pakai Apa?

30/01/2025

Traktat larangan itu termuat dalam UU Kerajaan Arab Saudi Nomor (M/56) Tanggal 28/7/1436 H /Juli 2015 tentang Anti Smoking Law. Aturan tersebut mulai di level otoritas Haramain, otoritas layanan Kota, Gubernur Madinah, Menteri Urusan Haji, Umrah dan Ziarah, hingga level kerajaan.

Lalu, berapa batasan jumlah rokok yang boleh jemaah haji bawa? Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea Cukai telah mengatur batasan jumlah rokok jemaah haji maksimal sebanyak 200 batang atau sekitar dua selop.

Terkadang ada jemaah laki-laki yang mengakali dengan menitipkan rokok ke dalam tas jemaah wanita. Hal itu masih sering lolos pemeriksaan pada rentang waktu 2004-2014.

Namun, menurut Supervisor Saudi Arabia Bagian Bagasi Haji Reguler Kementerian Agama RI, Ahmad Kamil, sejak 2015 hingga saat ini praktik seperti itu telah diantasipasi. Ada aturan larangan membawa rokok di tas wanita kecuali wanita tersebut benar-benar perokok.

“Bagi wanita yang tidak merokok tidak boleh membawa rokok di dalam tas. Bagi wanita yang benar-benar perokok, boleh membawa rokok dalam tasnya. Akan tetapi itu harus ada bukti bahwa dia perokok. Aturan tersebut dikeluarkan PPIH. Pihak penerbangan Arab Saudi sendiri tidak mengatur hal itu,” katanya melansir dari keterangan resmi Kanwil Kemenag Jawa Barat.

Berita tahun lalu, seorang jemaah haji Indonesia dari kloter Surabaya (SUB) 65 ketahuan membawa rokok melebihi batasan. Rokok tersebut ia simpan dalam enam koper sehingga mengalami penyitaan oleh petugas Bandara King Abdulaziz Internasional Jeddah, Arab Saudi.

Keberadaan rokok di koper ketahuan saat melewati pemeriksaan mesin x-ray. Melansir Kompas, dari enam koper, dua di antaranya penuh berisi rokok. Sementara empat lainnya bercampur dengan pakaian.

Akhirnya, petugas menyita semua rokok. Saat berpindah wadah, jumlah rokoknya mencapai dua karung. Jumlah yang terlampau banyak untuk seseorang bawa saat melaksanakan ibadah haji.

Permasalahan membawa rokok berlebihan memang kerap tersemat pada para jemaah haji asal Indonesia. Nyaris setiap tahun, ada jemaah yang ketahuan membawa rokok lebih dari batasan.

Tags: Calon Pak Haji yang Mau Stok Rokok di Arab SaudiIni Batasannya
Next Post

Ketika Prabowo SkakMat Media Al Jazeera

Banyak Hal Bisa Dilakukan Selain Mimpi Jadi Stafsus Presiden

Discussion about this post

https://sociabuzz.com/bolongopi https://sociabuzz.com/bolongopi https://sociabuzz.com/bolongopi
ADVERTISEMENT

Rekomendasi

Piye Bolo? Rotasi Inti Planet Bumi Sekarang Melambat

22/06/2024

Aap Aptadi Janji Bangun Kawasan Industri di Pandeglang untuk Atasi Pengangguran

15/09/2024

Populer Sepekan

  • Sutan Takdir Alisjahbana, Kontribusi dan Kontroversi

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Angling Dharma dan Dialog dengan Zaman: Ketika Kebijaksanaan Kalah oleh Kebohongan

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • PMII Jakarta Barat Kecam Aksi Brutal Aparat Kepolisian: Bukan Pengayom, Tapi Penindas Rakyat Demi Pejabat!

    598 shares
    Share 239 Tweet 150

Sosial Media BoloNgopi

  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Warkop

© 2024 Ruang Kreasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Entitas
  • Ngedabrus
  • Warta
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Sastra
  • Figur
  • Tukar Pikiran
  • Warkop

© 2024 Ruang Kreasi Nusantara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In