Mitos seorang pemimpin yang berani masuk kediri bakal lengser memang sudah berkembang sejak dulu. Dari beberapa literatur yang pernah tak baca, ada kutukan di Kediri yang gak hanya ngefek ke lokal, namun juga nasional. Kutukan tersebut berasal dari Kartikea Singha yang merupakan suami dari Ratu Shima, penguasa Kalingga Selatan di Kepung Kediri. Kutukannya berbunyi begini:
“Siapa pejabat tinggi negara yang tidak suci berani masuk Kediri, maka Ia akan jatuh”.
Maksud dari kata suci dalam kutukan tersebut adalah suci dari tindakan buruk seorang pemimpin.
Ketua KPU lengser Paska Berkunjung ke Kediri
Dikutip dari kediritangguh.co, pada 11 April 2024 ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, bersama keluarga didampingi Komisioner KPU Propinsi dan Kabupaten Kediri, secara khusus sowan ke Kiai kharismatik yang berada di Desa Kencong Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.
Selang tiga bulan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari. Pemecatan ini terkait kasus asusila yang diperbuat oleh Hasyim Asy’ari.
Kasus ini bermula dari aduan wanita berinisial CAT kepada DKPP lantaran Hasyim mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada pengadu yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Hasyim juga dilaporkan ke DKPP oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).
DKPP pun menerima aduan itu dan telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.
Menyikapi pemberhentian tersebut, Hasyim Asyari mengucapkan rasa syukur dan terima kasih karena sudah dibebastugaskan meski KPU sendiri akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Saya menyampaikan mengucapkan alhamdulillah dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim saat jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
“Sebagaimana teman-teman jurnalis ketahui bahwa DKPP telah membacakan putusan perkara dimana saya jadi teradu. Dan sebagaimana diketahui substansi, teman-teman tadi sudah mengikuti semua,” kata Hasyim.
Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BoloNgopi.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VacXtLP5kg77pPHmFF2t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Discussion about this post