Saya merasa pemerintah saat ini terkesan lelet dalam mengatasi pemberantasan judi online yang telah memicu terjadinya tindakan kriminal hingga merenggut banyak nyawa. Dan yang menjadi ironisnya bolo, pelakunya tidak hanya masyarakat sipil, aparat penegak hukum hingga perwira militer pun terjerat dalam candu judi online.
Kemarin waktu skrol-skrol TikTok, ada berita soal Kasus polwan membakar suaminya yang juga anggota kepolisian di Mojokerto atau perwira TNI AD yang diperiksa karena menggelapkan dana ratusan juta untuk judi online. Kan itu jadi salah satu contoh keironisan yang haqiqiuu,.
Polri melaporkan, pihaknya telah menetapkan sebanyak 3.145 tersangka kasus judi online pada 2023 hingga April 2024. Dalam kurun waktu tersebut, kasus judi online uang diungkap sebanyak 1.988. Adapun jika dirinci, tahun 2023 jumlah kasus sebanyak 1.196 kasus dengan tersangka sebanyak 1.967 orang. Lalu pada tahun 2024 sebanyak 792 kasus dan tersangka sebanyak 1.158 orang.
Menanggapi hal ini, Presiden kita yakni pak Joko Widodo (Jokowi) menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online. Dalam penegasannya, Jokowi hanya mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.
“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegasnya dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Kepala Negara juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.
“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah terus secara serius melakukan upaya pemberantasan dan memerangi perjudian online. Menurut Presiden, saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online yang telah ditutup oleh pemerintah, selain pembentukan satgas.
“Satgas judi online (yang mencakup lintas sektor hingga penegak hukum) juga sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” katanya.
Ayola pak Jokowii, wat wet sat set,..
Discussion about this post